Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Bupati I Nyoman Sutjidra Terima Sertifikat HAKI untuk Inovasi “Recycle Mask”

Admin puprperkim | 01 April 2026 | 18 kali

Kepala Dinas PUPRPERKIM turut menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas inovasi “Recycle Mask” yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang menerima Sertifikat HAKI berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas karya inovatif di bidang kerajinan tangan berbasis daur ulang sampah plastik.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, Megawati Soekarnoputri, Kepala BRIN Arif Satria, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah se-Bali.

Sertifikat HAKI ini diberikan untuk karya berjudul “Recycle Mask”, yang merupakan hasil kreativitas masyarakat Buleleng dalam mengolah limbah sampah plastik menjadi produk seni yang memiliki nilai guna sekaligus estetika.