(0362) 22248
puprperkim@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Menuntaskan Amanah Dengan Sempurna, Memastikan Tanggung Jawab Rekanan Hingga Purna Tugas (PHO hingga FHO)

Admin puprperkim | 28 Juli 2026 | 44 kali

Menuntaskan Amanah dengan Sempurna: Memastikan Tanggung Jawab Rekanan Hingga Purna Tugas (PHO hingga FHO)
Selasa, 28 Juli 2026 Kepala Dinas PUPRPERKIM I Putu Adiptha Ekaputra menghadiri undangan Exit Meeting Pendampingan Proyek Strategis Daerah. Acara ini sebagai penanda bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri terhadap pekerjaan Penataan Infrastruktur Kawasan wisata Lovina, Pekerjaan Penataan Infrastruktur Kawasan Tugu Singa Ambara Raja dan Pekerjaan Pembangunan Gedung Laksmi Graha ini telah memasuki fase akhir dari siklus pengawasan konstruksi.
Namun, penting untuk kita pahami bersama bahwa exit meeting ini bukanlah akhir dari tanggung jawab formal maupun teknis. Penyelesaian pekerjaan fisik dan berlakunya Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) barulah awal dari fase kritikal berikutnya, yaitu masa pemeliharaan selama 365 hari kalender menuju Serah Terima Kedua atau Final Hand Over (FHO). Selama masa pemeliharaan 365 hari ini, rekanan diharapkan tetap responsif mendatangkan tim teknisnya apabila ditemukan kendala di lapangan. Kegagalan merespons kerusakan pada masa pemeliharaan memiliki konsekuensi pencairan jaminan pemeliharaan.
Acara Exit Meeting dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan dan di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Dicky Darmawan SH,,MH. Adapun undangan yang hadir adalah para kontraktor pelaksana, konsultan perencana, konsultan supervisi, dan didampingi tim teknis Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng.