Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Sosialisasi Perda No. 6/2025: Buleleng Tegaskan Zero Delta Q Policy Tangani Banjir Singaraja

Admin puprperkim | 05 Mei 2026 | 28 kali

Topografi Kabupaten Buleleng Nyegara Gunung menjadi tantangan dalam pengelolaan sistem drainase disamping adanya malfungsi drainase. 

Air hujan akan meluncur deras dari hulu ke pesisir,  kalau semua dibuang ke hilir sekaligus, Kota Singaraja/wilayah pesisir kita bisa tenggelam.

Itulah mengapa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase mengusung konsep “Zero Delta Q Policy”.

Artinya? Setiap pembangunan yang kita laksanakan tidak boleh menambah beban air ke saluran umum/saluran di hilir kita. Kita wajib mengelola dan menabung air hujan di halaman atau di kawasan permukiman kita melalui sumur resapan, kolam detensi, kolam retensi, dll. Jangan biarkan air hujan dari rumah/kawasan kita jadi bencana bagi kawasan di pesisir.