Bertempat di Aula Kantor Desa Kaliasem perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, Badan Pertanahan Nasional, Camat Banjar dan Perbekel Kaliasem hadir dalam rapat sosialisasi dan klarifikasi batas-batas tanah milik hotel/restoran dengan rencana Pembangunan pendestrian di Pantai Tasik Madu.
Mewakili Kepala Dinas PUPRPERKIM, Kepala Bidang Cipta Karya menyampaikan dibeberapa titik Lokasi pendestrian memerlukan klarifikasi batas lahan dengan pemilik hotel agar pembangunan pendestrian dapat terealisasi sesuai rencana dan menjadi daya tarik pendukung kebangkitan Kawasan Lovina. Para pemilik tanah/ahli waris maupun perwakilan yang hadir sepakat menyesuaikan batas-batas bagunan hotel/restoran sesuai sertifikat yang dimiliki untuk mendukung kegiatan Penataan Infrastruktur Kawasan Wisata Lovina.