(0362) 22248
puprperkim@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Penataan Kawasan Sepadan Pantai Dimulai, Kepala Dinas PUPRPERKIM Dampingi Bupati Buleleng Tertibkan Bangunan di Kampung Baru

Admin puprperkim | 10 Juli 2026 | 37 kali

Kepala Dinas PUPRPERKIM I Putu Adiptha Ekaputra, Mendampingi Bapak Bupati, dalam Kegiatan Pembongkaran Bangunan Di Kawasan Sepadan Pantai di Kelurahan Kampung Baru
Kegiatan penertiban bangunan yang melanggar pemanfaatan ruang dimaksud sudah dilakukan sesuai amanat Perundang-undangan dalam rangka mewujudkan terib Penataan Ruang, Kepastian hukum, Kesehatan Masyarakat, serta perlindungan Kawasan yang memiliki fungsi untuk kepentingan umum.
Sebelum melakukan pembongkaran tentunya sudah melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan regulasi, yang dimulai dari sosialisasi tentang aturan-aturan sepadan Pantai, Surat peringatan hingga akhirnya dilakukan kegiatan penertiban ruang berupa pembongkaran pada jumat 10 Juli 2026.
Kegiatan Penataan sempadan pantai ini diawali di kawasan kampung Baru hingga Pelabuhan Buleleng. Dengan melibatkan 49 Kepala Keluarga yang sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi. Dengan pendekatan Persuasif warga secara sukarela dan gotong royong memindahkan Barang-Barang dan membongkar bangunan yang dianggap kumuh serta mengurangi nilai estetika kawasan pantai.
Penataan kawasan Sepadan Pantai ini menjadi contoh sebelum dilanjutkan secara bertahap di kawasan pantai penimbangan.
Dengan di Tata kawasan pantai jadi
mempunyai nilai estetika dan mempercantik serta bisa dipergunakan sesuai dengan fungsinya. Pemerintah juga mencegah pembangunan liar dan aktivitas yang mengganggu fungsi kawasan pantai.
Kegiatan Pembongkaran Bangunan di Kawasan Pantai juga di hadiri oleh Wakil Bupati Buleleng
Asisten I
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Polisi Pamong Praja
Camat Buleleng
Lurah Kampung Baru