Pada Selasa, 10 Maret 2026, Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Bali yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk membahas berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah, termasuk sinergi program pembangunan, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta penyampaian berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di daerah.