Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Beranda/Berita/Inovasi SININJA Raih Dertifikat HAKI dari Kementerian Hukum RI
Inovasi SININJA Raih Dertifikat HAKI dari Kementerian Hukum RI
Admin puprperkim | 28 Juli 2026 | 46 kali
"Sebuah ide besar bermula dari kepedulian. Namun, keberlanjutan sebuah inovasi lahir dari komitmen dan perlindungan hukum yang kuat."
Langkah nyata Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Putu Adiptha Ekaputra dalam menghadirkan solusi penyempurnaan mata rantai pengelolaan sampah yang belum tuntas di rumah tangga melalui Inovasi TPS3R Plus. Inovasi ini yang merupakan infrastruktur jembatan solusi agar sampah alam (organik) dapat diselesaikan oleh alam (terurai) sedangkan sampah yang dihasilkan melalui proses teknologi (anorganik) dapat diselesaikan dengan teknologi.
Bertempat di Lovina Festival yang diselenggarakan tanggal 28 Juli 2026, Inovasi TPS-3R Plus telah mendapatkan legalitas, orsinilitas dan resmi mengantongi Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI yang diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Direktur Merk & Indikasi Geografis Kementerian Hukum.
Sertifikat HAKI bukan sekadar selembar kertas penghargaan. Ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh insan PUPRPERKIM untuk terus berpikir strategis, bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat mewujudkan Buleleng PATEN.