Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Permohonan Pendampingan Hukum kepada Kejaksaan Negeri Buleleng atas Pelaksanaan Paket Pekerjaan Penataan Infrastruktur Kawasan Wisata Lovina

Admin puprperkim | 04 Maret 2026 | 30 kali

Rabu, 4 Maret 2026 Mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng. Kepala Bidang Cipta Karya, memohon pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Buleleng untuk paket pekerjaan Penataan Infrastruktur Kawasan Wisata Lovina. Permohonan ini bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan pekerjaan berjalan trasnparan, akuntable dan sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memitigasi risiko hukum dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pekerjaan. Proses pendampingan hukum ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa Penataan Infrastruktur Kawasan Wisata Lovina berjalan dengan baik (tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya), tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Buleleng.