Bertempat di Kantor Desa Tajun. Jafung Bidang Perumahan Kawasan Permukiman beserta staf menghadiri rapat yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dalam rangka pembahasan Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi PSU Permukiman di Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng. dengan membahas lingkup pekerjaan fisik yang yang akan dilaksanakan selama 3 Bulan. mulai dari informasi, data teknis, serta metode pekerjaan