Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Beranda/Berita/Persiapan Pelaksanaan Program Barusami di Desa Sepang
Persiapan Pelaksanaan Program Barusami di Desa Sepang
Admin puprperkim | 27 Juli 2026 | 34 kali
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program BARUSAMI (Bantuan Rumah Masyarakat Bali), telah dilaksanakan Pertemuan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPRKIM Provinsi Bali di Desa Sepang.
Program BARUSAMI merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat pada kawasan kumuh sehingga tercipta lingkungan permukiman yang layak huni. Pada pelaksanaan kegiatan di Desa Sepang, program ini menyasar 26 penerima bantuan, yang terdiri atas 14 unit Peningkatan Kualitas dan 12 unit Pembangunan Baru.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai mekanisme pelaksanaan program, tanggung jawab, serta ketentuan dan larangan yang harus dipatuhi oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), Penerima Bantuan maupun Toko Penyalur. Dengan pemahaman yang sama sejak awal, diharapkan proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten, pemerintah desa, Kelompok Masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Program BARUSAMI dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
Bersama membangun rumah yang layak, mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih berkualitas dan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.