Upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah pada desa-desa yang telah memiliki prasarana persampahan seperti TPS3R dan Rumah Kompos terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Senin 19 Mei 2026 bertempat di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng diadakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi Pengelolaan TPS-3R. Hadir para Perbekel, Bendesa Adat, Camat, Dinas PUPRPERKIM dan Dinas LH. Disamping membahas tantangan teknis operasional dan pembiayaan tercetus usulan agar pengelolaan sampah secara terpadu dilakukan di masing-masing kecamatan. Hal ini sangat strategis dan sesuai dengan ide Bapak Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna untuk membagi zona pengelolaan sampah terpadu menjadi (minimal) 3 Zona Pelayanan mengingat bentangan wilayah Kabupaten Buleleng.
Dimasa mendatang pengangkutan sampah akan menghadapi tantangan dan dilema apabila tempat pengelolaan sampah terpadu maupun TPA hanya berada di satu lokasi. Satu TPA Penuh, Satu Kota Lumpuh. Saatnya TPS3R dan TPST Bergerak Tangguh.