(0362) 22248
puprperkim@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

DINAS PUPRPERKIM BULELENG IKUTI SOSIALISASI APLIKASI PERISAI

Admin puprperkim | 22 Oktober 2026 | 12 kali

Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Risiko Berbasis Aplikasi (PERISAI) yang dilaksanakan di Ruang Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kualitas manajemen risiko pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata cara penginputan data pada aplikasi PERISAI, yang meliputi:

  1. Penetapan konteks.

  2. Identifikasi risiko.

  3. Analisis risiko.

  4. Monitoring internal Perangkat Daerah (PD).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami tata cara pengelolaan risiko berbasis aplikasi sehingga penerapannya dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang lebih terukur, efektif, dan akuntabel.