Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, bersama RSUD Buleleng melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Singaraja, Audiensi ini bertujuan untuk meminta pendampingan hukum terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng.Langkah ini diambil agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari masalah hukum, demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Buleleng.