Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Beranda/Berita/Jaga Kelestarian Pesisir Bali Utara, Dinas PUPRPERKIM dan Aloha Bahari Villas Tandatangani PKS Layanan Lumpur Tinja Terjadwal ( Sininja )
Jaga Kelestarian Pesisir Bali Utara, Dinas PUPRPERKIM dan Aloha Bahari Villas Tandatangani PKS Layanan Lumpur Tinja Terjadwal ( Sininja )
Admin puprperkim | 26 Mei 2026 | 18 kali
Sebuah langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pariwisata ramah lingkungan baru saja diresmikan. Kepala Dinas PUPRPERKIM I Putu Adiptha Ekaputra bersama pemilik Aloha Bahari Villas secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Sininja (Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal).
Kolaborasi ini menjadi edukasi penting bagi pelaku industri pariwisata dan masyarakat luas mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang aman dan berkelanjutan Mengapa Harus "Terjadwal" melalui Sininja? Selama ini, mayoritas masyarakat atau pelaku usaha baru menguras tangki septik (septic tank) ketika sudah penuh atau mampet. Padahal secara teknis, tangki septik wajib dikuras 3(tiga) tahun sekali untuk mitigasi agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan sekitar.
Sininja hadir sebagai solusi untuk mendobrak kebiasaan lama tersebut. Melalui sistem layanan terjadwal, pengurasan lumpur tinja dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu septiktank atau sanitasi bermasalah. Limbah yang diangkut kemudian diolah secara aman di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Bengkala Kabupaten Buleleng.
Mari sukseskan Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal : Lingkungan bersih, pariwisata bangkit, masyarakat sehat.