(0362) 22248
puprperkim@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Bagi pengunjung taman RTH yang ada di Kota Singaraja wajib menjalankan protokol kesehatan covid-19.

Admin puprperkim | 15 Juli 2020 | 1329 kali

Bagi pengunjung taman RTH yang ada di Kota Singaraja wajib menjalankan protokol kesehatan covid-19.