Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

PENYEDIAAN JASA KURAS WC/KAKUS

Admin puprperkim | 07 Mei 2019 | 854 kali

Salah satu tugas dan fungsi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng di bidang sanitasi penyediaan pelayanan jasa kuras WC/Kakus sesuai Peraturan Bupati Buleleng No. 18 tahun 2011 bahwa masyarakat yang menggunakan jasa kuras WC Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan  dikenakan biaya retribusi  Rp. 300.000,- untuk sekali kuras. Bagi masyarakat yang memerlukan jasa kuras WC/Kakus bisa menghubungi:

Telp : (0362)330641

WA : 087863102925

#Lingkungansehat

#sanitasi

#ayokuraswc