Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Koordinasi dan Verifikasi Usulan Penanganan RTLH di Desa Sepang

Admin puprperkim | 03 Juni 2024 | 626 kali

Senin , 3 Juni 2024 Kabid Kawasan Permukiman Made Aguas Suardana dan Penata Kelola Bangunan Gedung Ngurah Arya Kusuma berserta staf teknis bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Usulan Penanganan RTLH di Desa Sepang Kecamatan Busungbiu sebanyak 12 unit pada kegiatan Peningkatan Kualitas dan 15 unit pada kegiatan Pembangunan Baru melalui Bantuan Dana DPUPR Provinsi Bali, adapun tujuan dilaksanakanya Monev ini yaitu sebagai Penanganan RTLH yang wilayahnya masuk ke dalam kawasan permukiman kumuh.