Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Penarukan dan Desa Petandakan

Admin puprperkim | 23 Februari 2021 | 456 kali

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST beserta staf teknis dan TFL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) calon penerima bantuan di Kelurahan Penarukan dan Desa Petandakan.
Kegiatan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.