Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Tindak Lanjut Disperkimta Atas SK Bupati Bupati Nomor 360/568/HK/2022 "Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam"

Admin puprperkim | 13 Februari 2023 | 167 kali

Dewasa ini Buleleng sedang dilanda cuaca buruk seperti curah hujan yang tinggi dan angin kencang. Dimana hal tersebut tentunya dapa berpotensi menimbulkan bencana alam tanah longsor dan angin kencang.


Sebagai bentuk reaksi Pemerintah Kab. Buleleng dalam penanggulangan bencana diterbitkanlah SK Bupati Nomor 360/568/HK/2022 tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam yang salah satu anggotanya adalah Dinas Perkimta Buleleng.


Didasari hal tersebut, hari ini Selasa (13/02) Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST melaksanakan rapat persiapan Tim Penanggulangan Bencana Alam yang dibentuk Disperkimta. Disampaikan juga oleh Ibu Kadis, agar Tim selalu siap dan tanggap saat terdapat bencana alam.