Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) RTLH dalam Kawasan Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha

Admin puprperkim | 02 Mei 2024 | 769 kali

Kabid Kawasapan Permukiman Made Agus Suardana bersama Pejabat Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ngurah Arya Kusuma beserta staf melaksanakan kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) yang bertempat di kantor Lurah seririt yang dihadiri oleh Lurah Seririt dan Kaling, Penerima Bantuan RTLH dan Penyedia Bahan Bangunan (2/5)

Adapun beberapa hal yang di sampaikan Yaitu : 

1). Tentang Mekanisme Pembangunan RTLH,

2). Aturan Pembangunan sesuai dengan Petunjuk Teknis, dan

3). Waktu Pelaksanaan Pembangunan

Dimana PCM ini dilaksanakan guna memberikan arahan kepada Penerima Bantuan RTLH termasuk  Penyedia Bahan Bangunan dan pihak terkait lainya. Untuk menaati mekanisme, prosedur, aturan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir hambatan yang terjadi di lapangan.