Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Kegiatan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Anturan Kecamatan Buleleng

Admin puprperkim | 24 Februari 2021 | 611 kali

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST beserta staf teknis dan TFL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi calon penerima bantuan di Desa Anturan Kecamatan Buleleng.
Kegiatan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.