Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Tim bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimta melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana APBD di Desa Gerokgak.

Admin puprperkim | 13 Februari 2025 | 344 kali

Tim bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimta Buleleng hari ini, Kamis 13 Februari 2025, melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana APBD di Desa Gerokgak. 

Dalam kegiatan tersebut, verifikasi dilakukan terhadap 6 calon penerima bantuan yang didampingi oleh aparat desa. Penilaian mencakup kondisi struktur bangunan, fasilitas MCK, serta status lahan masing-masing calon penerima bantuan untuk memastikan kelayakan bantuan tersebut.