Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Peraturan Mengenai Penggunaan RTH Kawasan Perkotaan

Admin puprperkim | 05 November 2019 | 966 kali

Peraturan mengenai penggunaan RTH kawasan perkotaanTerkait dengan peraturan yang telah diberitahukan lewat papan informasi yang telah dipasang di seluruh kawasan RTH Diharapkan seluruh masyarakat yang berkunjung agar menaati peraturan yang berlaku untuk mencegah terjadinya kerusakan fasilitas umum atau mengganggu pengunjung lainya.