Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Sosialisasi dan Mendata Tanah Ulayat/ Tanah Desa Adat dan Tanah Kosong Ke Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu

Admin puprperkim | 05 Maret 2019 | 417 kali

 

Sosialisasi dan Mendata Tanah Ulayat/ Tanah Desa Adat dan Tanah Kosong Ke Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu. Berdasarkan Surat Tugas nomor : 800/ 1374.50/UM/2018, tanggal 18 September 2018. Kami diterima oleh Bapak Ketut Suartama selaku Perbekel Desa Busungbiu. kami mensosialisasikan dan menjelaskan mengenai data Tanah Kosong baik dari segi pengisian Format Data maupun proses selanjutnya.